Breaking News
- MTSN 7 KUNINGAN DAN AL MULTAZAM EVALUASI PROGRAM TAHFIDZ MELALUI FGD
- MTSN 7 KUNINGAN DAN PONPES PHIN NUUR AL-MADANY EVALUASI PROGRAM TAHSIN MELALUI FGD
- MTSN 7 KUNINGAN GELAR LOMBA HUT RI KE-81, SISWA DAN GURU ADU KETANGKASAN
- MTSN 7 KUNINGAN RAIH JUARA 2 RAMPAK PADA KUNINGAN MENARI 2026
- PRAMUKA MTSN 7 KUNINGAN RAIH 15 PIALA DAN DUA GELAR JUARA UMUM DI SCORPION VI 2026
- DUA SISWA MTSN 7 KUNINGAN RAIH JUARA MHQ TINGKAT SMP/MTS
- MTSN 7 KUNINGAN PERINGATI HARI PRAMUKA KE-65
- DUA SISWA MTSN 7 KUNINGAN IKUT JAMNAS XII, WAKILI KONTINGEN KABUPATEN
- PMR MTSN 7 KUNINGAN UKIR PRESTASI GANDA PADA KOMPETISI KEPALANGMERAHAN WILAYAH III CIREBON
- LUAR BIASA! PRAMUKA MTSN 7 KUNINGAN DOMINASI KSA 2026 DENGAN RAIHAN JUARA UMUM
Pendampingan Penyuluh Agama Islam terhadap Produk Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Lingkungan MTsN

Dalam rangka mendukung penyediaan makanan yang halal dan berkualitas bagi siswa MTsN 7 Kuningan, KUA Kecamatan Jalaksana melaksanakan kegiatan pendampingan produk halal bagi pelaku usaha kantin. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 dan diikuti oleh 15 orang peserta yang notabene berdagang di area kantin Madrasah. Adapun tujuan kegiatan tersebut, yaitu untuk memastikan bahwa produk-produk yang dijual di kantin sekolah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Penyelenggaraan kegiatan ini dipimpin oleh dua Pendamping Produk Halal yang berpengalaman; yaitu Cecep Saeful Mahbub, S.Sos.I dan Dede Iskandar, S.H.I. Keduanya memberikan bimbingan dan pengetahuan seputar pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan yang dijual di lingkungan sekolah, serta langkah-langkah yang perlu diambil oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Cecep Saeful Mahbub menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan komitmen moral untuk menjaga kepercayaan konsumen, khususnya para siswa yang sebagian besar merupakan umat Islam.
"Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, para pelaku usaha kantin dapat memahami pentingnya kehalalan produk dan semakin berkomitmen dalam menjaga kualitas produk yang mereka jual," ujarnya.
Dede Iskandar, dalam materinya, menjelaskan secara detail mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, mulai dari persyaratan administrasi hingga proses audit yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Ia juga memberikan tips praktis untuk memastikan bahwa setiap bahan yang digunakan dalam proses produksi telah memenuhi kriteria halal.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari para pelaku usaha kantin yang hadir. Mereka menyadari pentingnya memiliki sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen dan berharap pendampingan ini dapat membantu mereka dalam proses mendapatkan sertifikasi tersebut.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, MTsN 7 Kuningan berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi para siswanya dalam mengonsumsi makanan di kantin sekolah. Para pelaku usaha kantin diharapkan dapat segera mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh demi mendukung upaya tersebut.
View all comments


